NILAI PERKEMBANGAN USAHA

        MATERI NILAI PERKEMBANGAN USAHA
American Society Of Appraisers dalam ASA Business Valuation Standards pada bagian BVS-I General Requirements for Developing a Business Valuation mendefinisikan “Business valuation is the act or process of determining the value of a business enterprise or ownership interest therein”.
Penilaian usaha adalah tindakan atau proses menentukan nilai suatu perusahaan bisnis atau kepemilikan di dalamnya . Sebuah Penilaian adalah tindakan atau proses menentukan nilai bisnis , kepemilikan bisnis , keamanan , atau aset tidak berwujud .
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP- 196/BL/2012 Tentang Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal menyatakan Penilaian Usaha adalah kegiatan atau proses untuk menghasilkan suatu opini atau perkiraan atas Nilai Pasar Wajar Obyek Penilaian.
Business Valuation menurut Ruky (1997) adalah penilaian suatu perusahaan, yang merupakan tindakan atau proses kegiatan untuk sampai pada suatu pendapat atau perkiraan tentang value dari suatu perusahaan atau suatu penyertaan dalam perusahaan tersebut. Nilai perusahaan adalah nilai pasar asset dikurangi dengan utang lancar. Sedangkan nilai ekutas dalam akuntansi dikenal dengan nilai “net worth”, yaitu Seluruh nilai asset dikurangi nilai utang jangka pendek dan nilai utang jangka panjang.
Tujuan dari penilaian adalah untuk mengekspresikan pendapat yang jelas mengenai nilai bisnis , kepemilikan bisnis , keamanan atau aset tidak berwujud yang pendapat didukung oleh semua prosedur yang penilai dianggap relevan untuk penilaian. Penilai Usaha wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar (Fair Market Value) dalam setiap kegiatan Penilaian Usaha.
Teori penilaian usaha
Pratt dkk berpendapat bahwa variabel-variabel mendasar yang mempengaruhi nilai secara finansial dari kepemilikan pada suatu bisnis/perusahaan berasal dari beberapa sumber berikut. (Pratt dkk, 2000: 42)
1. Dividends, distribusi cash flow dari operasional atau dari investasi.
2. Likuidasi (hypothetication of assets).
3. Menjual kepemilikan (sale of the interest).
Penilaian usaha menurut Standar Penilaian Indonesia (SPI 2002:191) adalah suatu proses untuk memperkirakan nilai suatu perusahaan baik yang bersifat going concern (berjalan atau beroperasi) maupun yang tidak, termasuk berbagai kepentingan dan kepemilikan (business ownership interest), serta transaksi dan kegiatan yang memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Penilaian bisnis atau usaha menurut Ruky (1999:22) adalah kegiatan untuk memperkirakan nilai korporat (business) yang bermuara pada penilaian kepentingan, penyertaan atau kepemilikan (business ownership interest) atas suatu perusahaan. Dalam bahasa umum yang dimaksud dengan business ownership interest adalah ekuitas atau saham. Pengertian lain tentang penilaian usaha adalah nilai suatu kepentingan atau business interest tergantung kepada suatu estimasi manfaat yang akan datang dan tingkat pengembalian yang dipersyaratkan yang mana manfaat yang akan datang itu didiskontokan kembali sesuai dengan tingkat diskonto pada tanggal penilaian. Oleh karena itu pendekatan yang benar adalah memproyeksikan beberapa kategori manfaat yang akan datang dari suatu kepemilikan (biasanya beberapa ukuran mengenai pendapatan ekonomis yang digunakan seperti arus kas, laba atau deviden) dan kemudian mengestimasi nilai sekarang dari manfaat itu dengan mendiskontokannya berdasarkan nilai waktu dari uang (discount rate yang telah mempertimbangkan unsur inflasi (Prawoto 2004:57).
Dari beberapa definisi dan pendapat tersebut di atas dapat diambil pengertian yang sama bahwa, penilaian usaha atau penilaian bisnis merupakan penilaian atas suatu kepentingan pada suatu usaha yang besarnya tergantung kepada manfaat yang diperoleh di masa yang akan datang. Ruang lingkup penilaian usaha itu sendiri menurut Standar Penilaian Indonesia (SPI) (2002:191) mencakup penilaian atas perusahaan (badan usaha/korporat), penilaian penyertaan modal dalam perusahaan (berupa ekuitas/saham), penilaian aktiva tak berwujud, penilaian atas transaksi material dan penilaian kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu (economic damage).
Ruky (1999:89) menyebutkan kegiatan penilaian yang terkait dengan penilaian bisnis adalah intangible property appraisal di mana yang objek yang dinilai adalah intangible property seperti hak paten, goodwill, formula resep atau merk dagang. Dalam perkembangan yang terjadi dalam kegiatan pengambilalihan dan pelepasan perusahaan, informasi yang dibutuhkan adalah nilai dari perusahaan (business entity) atau saham (kepemilikan, business ownesrship interest) perusahaan tersebut bukan aktiva tidak berwujud, sehingga dengan demikian kegiatan penilaian usaha adalah menilai saham atau ekuitas baik sebagian saham (partial interest) maupun seluruh saham.

SOAL PILIHAN GANDA
1.Sebuah Penilaian adalah tindakan atau proses menentukan nilai,kecuali.....
   A. Bisnis
   B. Kepemilikan bisnis
   C. keamanan 
   D. Aset terwujud
   E. Aset tidak terwujud

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL PILIHAN GANDA

PAPARAN DESKRIPTIF,NARATIF,ARGUMENTASI,DAN PERSUASIF TENTANG PRODUK JASA